Harta Kekayaan Jokowi Naik jadi Rp105,1 Miliar usai Purnatugas
JAKARTA, iNews.id - Harta kekayaan Jokowi terpantau naik menjadi Rp105,1 miliar usai purnatugas sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 silam. Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pada 13 Maret 2025.
Diketahui, LHKPN tersebut merupakan laporan kekayaannya pada periode 2024. Pada LHKPN periode 2023, harta kekayaan Jokowi sebesar Rp95,8 miliar. Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp9,3 miliar.
Berdasarkan data, Jokowi memiliki total tanah dan bangunan senilai Rp80.512.950.000. Kemudian, kekayaan dari alat transportasi mencapai Rp397.000.000.
Tak hanya itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp367.950.000, serta kas dan setara kas mencapai Rp23.878.846.286. Sementara itu, Jokowi tidak memiliki utang dan surat berharga.
Dengan data tersebut harta kekayaan Jokowi terbaru mencapai Rp105.156.746.286.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp504.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp8.380.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp7.280.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2/1600 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp3.277.500.000