Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Istana Segera Kirim Surpres Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Sabtu, 06 Januari 2024 - 06:47:00 WIB
Istana Segera Kirim Surpres Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Koordinator Staf Khusus Presiden, Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana. (Foto: ANTARA/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) mengenai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Firli Bahuri sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari Ketua KPK.

"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin masih dalam proses, jadi nanti setelah proses ini selesai kita akan sampaikan ke DPR," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Ari menjelaskan bahwa tidak ada tenggat waktu dalam menyampaikan surpres tersebut ke DPR. Menurutnya, saat ini DPR telah mulai sidang usai melakukan reses.

"Setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," kata Ari.

Terkait calon nama pengganti Firli, Ari mengacu pada peraturan perundang-undangan KPK bahwa. Nantinya, calon pengganti Fikri bisa diambil dari nama-nama peserta capim KPK yang sudah lolos fit and proper test tahun 2019.

"Dan tentu saja ditambah yang masih memenuhi syarat. Jadi dari kriteria itu akan bisa tahu siapa saja yang eligibel untuk di calonkan diusulkan bapak presiden untuk menjadi capim KPK pengganti (Firli) di DPR," jelasnya.

Sedangkan untuk nama-nama yang beredar sebagai pengganti Firli seperti Nawawi Pomolango, kata Ari, saat ini masih dalam proses kajian.

"Ini dalam proses juga ya dalam kajian juga nanti akan disampaikan segera," kata Ari.

Pengganti Firli, lanjut Ari, akan diumumkan oleh DPR usai Presiden memberikan surpres. Setelahnya, seluruh proses akan diserahkan kepada lembaga legislatif tersebut.

"Nantinya setelah presiden sampaikan itu ke DPR sehingga menjadi ranah DPR untuk memproses secara internal yang terpilih calon pimpinan KPK pengganti," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut