Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 18 Agustus Libur Gak? Ini Penjelasan Resmi dari Pemerintah!
Advertisement . Scroll to see content

Istana segera Terbitkan SKB Atur Libur Nasional 18 Agustus 2025

Selasa, 05 Agustus 2025 - 17:46:00 WIB
Istana segera Terbitkan SKB Atur Libur Nasional 18 Agustus 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, Jumat (1/8/2025).

Juri mengatakan, libur nasional ini diberikan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI. Dia berharap, perlombaan-perlombaan yang dilakukan masyarakat bisa membangun semangat optimistis, kebersamaan dan mendorong kreativitas.

“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut