Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Istana: Seskab di Bawah Kemensetneg, Mayor Teddy Tidak Harus Mundur dari TNI

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:50:00 WIB
Istana: Seskab di Bawah Kemensetneg, Mayor Teddy Tidak Harus Mundur dari TNI
Istana menyatakan Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI usai dilantik menjadi Seskab. Sebab, Seskab kini di bawah Kemensetneg. (Foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana menjelaskan Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tidak harus mundur dari TNI usai dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Sebab, Seskab kini merupakan pejabat eselon II di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Sehingga, kata dia, jabatan Seskab kini bisa diemban anggota TNI aktif. Dia mencontohkan jabatan Sekretaris Militer Presiden.

"(Mayor Teddy) Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif, sama seperti sekretaris militer presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif," katanya.

Sebelumnya, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Pelantikan dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Pengangkatan Mayor Teddy berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet. Teddy Indra Wijaya menjabat sebagai Seskab terhitung sejak pelantikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut