Istana soal Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Persatuan Bangsa
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo mengusulkan pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Merespons hal itu, pihak istana menjelaskan bahwa keputusan itu demi persatuan bangsa.
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro pemberian abolisi dan amnesti ini merupakan kebijakan politik Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan nasional.
“Abolisi dan amnesti sudah jelas, setiap warga negara perlu mendapatkan perlakuan yang sama. Dan pada HUT kali ini, Presiden memberikan kebijakan terhadap dua nama atau yang lain,” ucapnya di Istana Negara, Jumat (1/8/2025).
“Kebijakan politik demi persatuan dan kesatuan. Kalau pemberian abolisi dan amnesti bisa mempererat elemen bangsa, akan dilakukan oleh Presiden,” tutur dia.
Sebelum pembebasan, Anies Baswedan dikabarkan telah menjenguk Tom Lembong di LP Cipinang, memperkuat spekulasi tentang jalinan komunikasi lintas kubu. Sementara Hasto, yang selama ini dikenal sebagai tokoh sentral di PDIP, belum memberikan pernyataan publik usai pengampunan tersebut.
Sementara itu, usulan Prabowo itu disetujui pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (31/7/2025) malam usai melakukan rapat dengan Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara.
Editor: Puti Aini Yasmin