Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal Hasto Keluar Rutan: Tunggu Surat Amnesti Prabowo

Jumat, 01 Agustus 2025 - 10:40:00 WIB
KPK soal Hasto Keluar Rutan: Tunggu Surat Amnesti Prabowo
KPK mengatakan akan mengeluarkan Hasto Kristiyanto dari rutan usai menerima surat amnesti dari Presiden Prabowo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeluarkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dari rumah tahanan (rutan). Namun, hal itu dilakukan setelah menerima surat keputusan amnesti.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak merespons Hasto kapan Hasto akan bebas usai dinyatakan mendapat amnesti. 

"Segera setelah KPK menerima Surat Keputusan Amnesti dari Presiden yang telah mendapat persetujuan dari DPR RI sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan," ucap Tanak saat dihubungi wartawan, Jumat (1/8/2025). 

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut