Istana soal Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda: Sangat Selektif, Tak Berlaku untuk Semua Orang
Dia menambahkan, kebijakan tersebut tidak akan diberikan secara mudah kepada seluruh orang yang mengajukan.
"Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya, atau bisa dengan mudahnya, itu tidak seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan itu akan menyasar WNI yang memiliki talenta-talenta istimewa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
Usulan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyampaikan pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.