Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Istana Tegaskan Tidak Ada Larangan Prabowo Endorse Calon di Pilkada 2024

Minggu, 10 November 2024 - 14:26:00 WIB
Istana Tegaskan Tidak Ada Larangan Prabowo Endorse Calon di Pilkada 2024
Istana menyatakan tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo Subianto meng-endorse calon kepala daerah di Pilkada 2024. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Hasan pun mengatakan aturan netralitas di pemilu ditujukan bagi TNI-Polri dan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia, presiden dan jajaran menteri dibolehkan meng-endrose bahkan mengkampanyekan calon kepala daerah.

Hanya saja, kata dia, kampanye yang dilakukan tidak diikuti dengan penyalahgunaan fasilitas negara.

"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut