Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Istana Ungkap Pansel KPK akan Diumumkan Bulan Ini

Rabu, 08 Mei 2024 - 12:46:00 WIB
Istana Ungkap Pansel KPK akan Diumumkan Bulan Ini
Istana mengungkapkan panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada bulan ini. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sidang pengucapan Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 digelar di MK, pada Kamis 25 Mei 2023.

Atas putusan MK tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menerbitkan aturan mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 112/P dan 113/P tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas. Keppres tersebut dikeluarkan pada 24 November 2023.

Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa dengan dikeluarkannya dua aturan tersebut, maka masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

"Dengan dikeluarkannya dua Keppres tersebut, maka masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2024," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut