Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Listyo Sigit Pimpin Apel Ojol di Jabar: 5.000 Driver Deklarasi Jaga Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Sabtu, 08 November 2025 - 21:24:00 WIB
Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap adanya rencana penggabungan atau merger PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dengan Grab. Prasetyo mengatakan, rencana tersebut masih dibahas dan menjadi bagian dari kajian pemerintah mengenai ekosistem transportasi daring nasional.

“Rencana begitu,” ujar Prasetyo, dikutip Sabtu (8/11/2025).

Prasetyo menjelaskan, pembahasan mengenai penggabungan dua perusahaan besar di sektor transportasi digital ini merupakan bagian dari diskusi yang lebih luas terkait penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek daring.

Mensesneg juga mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan memiliki peran dalam proses penggabungan tersebut.

“Kira-kira begitu (Danantara terlibat),” ujar Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih menimbang bentuk terbaik dari skema penggabungan, apakah akan dilakukan melalui mekanisme merger atau akuisisi.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya berkaitan dengan urusan korporasi, tetapi juga merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan mitra pengemudi dan perusahaan aplikator, termasuk dalam hal kebijakan tarif layanan serta keberlanjutan ekosistem transportasi daring.

“Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar. Kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” kata Prasetyo.

Mengenai perkembangan peraturan presiden tentang ojek daring, Prasetyo menyampaikan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan mitra pengemudi maupun perusahaan aplikator.

“Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak, baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut