JAKARTA, iNews.id - Istri dan anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe tidak memenuhi panggilan KPK, Rabu (5/10/2022). Ketidakhadiran keduanya pun tanpa keterangan apapun.
"Rabu (5/10/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan tim penyidik sedianya memanggil saksi-saksi di antaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).
Ali menerangkan KPK tidak mendapatkan alasan pasti kenapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri dan anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Selain itu KPK juga mengagendakan pemeriksaan Willicius selaku swasta, Yonater Karomba swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.
"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News