Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Dimarahi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Istri dan Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Ikut Hadir di Sidang Etik Polri

Senin, 17 Maret 2025 - 23:29:00 WIB
Istri dan Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Ikut Hadir di Sidang Etik Polri
eks Kapolres Ngada jalani sidang kode etik pada Senin (17/3). Istri dan korban juga ikut hadir dalam sidang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, sidang KKEP AKBP Fajar menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dan perzinahan dengan orang dewasa berusia 20 tahun.

"Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela," katanya.

Atas putusan tersebut, AKBP Fajar dipecat dari anggota Polri. Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

"Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ucap Truno.

"Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggat menyatakan banding," sambungnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut