Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi
Jumat, 20 Februari 2026 - 10:26:00 WIB
"Dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," kata Dir Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).
Eko mengungkapkan, dalam kasus ini Didik dijerat sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Didik dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang Banten.
Selain kasus itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin 16 Februari 2026.
Editor: Reza Fajri