Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD
Advertisement . Scroll to see content

Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Saham Perusahaan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 18:23:00 WIB
Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Saham Perusahaan
Bareskrim tetapkan Istri dari mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan tersangka(Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Para tersangka memindahkan saham pelapor menjadi milik PT Rantai Bhakti Utama Sumatera dan PT Rantau Panjang Utama Bhakti tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemegang saham PT Batubara Lahat. 

Ketiganya disangkakan dengan pasal 372 KUHP dan 374 KUHP. Penetapan tersangka ini diawali Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP.Sidik/415N/Res.1.11./2021/Dittipideksus,tanggal 03 Mei 2021. 

Dilanjutkan dengan  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan  Nomor: R/182N/RES.1 .11./2021 /Dittipideksus, tanggal 05 Mei 2021. Dan diakhiri dengan gelar perkara tanggal 10 Agustus 2021.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut