Istri Mantan Sekjen Kementan Surati Hakim, Tegaskan Tak Nikmati Hasil Korupsi
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Erni Susanti, istri mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengirim surat kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024). Dia menegaskan sang suami maupun keluarga tidak menikmati hasil korupsi di Kementan.
"Satu hal yang saya ketahui adalah, suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat materiel dari peristiwa ini," bunyi isi surat tersebut yang dibacakan penasihat hukum Kasdi.
 
                                Erni mengaku tidak pernah membayangkan Kasdi terjerat kasus dugaan korupsi di kementerian tempat suaminya bekerja selama 33 tahun. Menurut dia, karier yang telah dirintis suaminya selama puluhan tahun itu hancur seketika.
"Suami saya selama ini adalah suami yang soleh, sangat peduli pada istri dan anak-anak, penuh perhatian dan sosok bapak yang mengayomi keluarga. Dengan peristiwa ini, kini sosoknya seakan hilang dan lenyap karena sudah tidak lagi di sisi kami," kata Erni dalam surat itu.
 
                                        "Saya tidak menyangka, sungguh besar tekanan yang dialami suami saya sebagai sekjen di Kementan RI, saya hanya dapat berdoa semoga kami dapat segera berkumpul kembali agar kehangatan keluarga dapat kami rasakan kembali," sambungnya.