Isu Jual Beli Jabatan Rektor, Romy: Saya Punya Kewenangan Enggak?
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mempertanyakan pihak-pihak yang menudingnya terlibat dalam isu jual beli jabatan rektor di Universitas Islam Indonesia (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
"Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romy, Romahurmuziy, anggota Komisi Keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," kata pria yang akrab disapa Romy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Dia meragukan kebenaran tudingan beberapa pihak yang menyebut dirinya terlibat ataupun mengetahui isu jual beli rektor UIN Syarif Hidayatullah. "Saya hanya menanyakan itu saja. Silakan jawab sendiri," ujarnya.
Menanggapi isu tersebut, pihak UIN telah memberikan pernyataan melalui rektornya yakni Amany Lubis. Dia membantah untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.
Melalui laman resmi https://www.uinjkt.ac.id pihak UIN menyatakan pemilihan Rektor UIN periode 2019-2023 dilakukan sesuai aturan dan dipilih secara objektif oleh Menteri Agama dan Komite Seleksi dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas.
"Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah 'menang-kalah', tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015," tulis pihak UIN dalam laman tersebut.
Lebih lanjut pihak UIN menegaskan dalam pemilihan rektor tidak terjadi politik uang untuk memuluskan meraih jabatan itu. UIN juga meminta pihak lain untuk tidak memprovokasi isu tersebut untuk semakin bergulir panas.
"Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum," tegas pihak UIN.
Editor: Djibril Muhammad