Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan
Advertisement . Scroll to see content

Isu Pemakzulan Wapres Gibran, DPR Ingatkan Denny Indrayana soal Aturan Konstitusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:30:00 WIB
Isu Pemakzulan Wapres Gibran, DPR Ingatkan Denny Indrayana soal Aturan Konstitusi
Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti menyoroti pernyataan Denny Indrayana terkait isu pemakzulan Gibran. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Seorang pakar memiliki tanggung jawab lebih besar justru karena masyarakat mempercayai keahliannya. Gelar akademik tidak boleh menjadi pengganti argumentasi. Bangsa ini membutuhkan keberanian mengoreksi kekuasaan dan kedewasaan menghormati kepastian hukum," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang hadir dalam sidang gugatan ijazahnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur untuk memberikan keterangan. Rencana itu disampaikan tim kuasa hukum Gibran setelah majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak terkait intervensi dalam persidangan pada Kamis (22/10/2026).

"Terkait hal itu tentunya kan kita semua tahu bahwa Pak Gibran sebagai Wapres tentu sibuk dengan agenda kenegaraannya. Namun insya Allah apabila memang ada kesempatannya dan tidak berbenturan dengan agenda kenegaraan, Pak Gibran akan hadir," kata kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut