Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PAN: Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay angkat suara ihwal mencuatnya isu reshuffle Kabinet Merah Putih. Dia menegaskan, pergantian kursi menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Reshuffle itu hak proregatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di kabinet. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya," ujar Saleh dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Menurut dia, wajar jika Prabowo perlu melakukan evaluasi karena hal tersebut diatur dalam konstitusi. Untuk itu, dia menegaskan, taka ada pihak mana pun yang bisa membatasi hak presiden.
"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau bisa juga atas masukan orang lain yang dinilainya benar," kata Saleh.
Saleh menilai, ada pihak yang tak puas bila Prabowo melakukan reshuffle. "Bisa saja orang itu berharap Prabowo mengganti seseorang yang dianggap tidak mampu," katanya.
"Tapi pada kenyataannya ternyata yang diganti adalah orang yang dianggapnya rajin dan berhasil. Tetapi, kalau sudah diputuskan presiden, semua harus mengikuti," tambah Saleh.