Ivan Gunawan Kembalikan Uang DNA Pro Rp921,7 Juta dari Rp1 M, Apa Sebabnya? Ini Kata Polri
JAKARTA, iNews.id - Artis Ivan Gunawan mengembalikan uang dari aplikasi DNA Pro sebanyak Rp921,7 juta dari nilai kontrak sebesar Rp1 miliar ke Penyedik Bareskrim. Polri pun menjelaskan alasannya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengembalian uang tersebut akan dijadikan barang bukti terkait penyidikan perkara DNA Pro.
"Fee ini adalah dijadikan barang bukti untuk disita penyidik. Namun dari fee Rp1,09 miliar yang dikembalikan sebesar ke penyidik disita dan barbuk sebanyak Rp 921,7 juta," ucap Gatot kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Gatot, Ivan Gunawan tidak bulat mengembalikan uang kontrak tersebut lantaran telah dipotong untuk kebutuhan pembukaan akun di Aplikasi DNA Pro yang besarnya mencapai Rp168,3 juta.
"Sedangkan selisih sebesar Rp168,3 juta digunakan DNA pro buka akun," tutur Gatot.