Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Flu Varian Baru Subclade K Sudah Masuk Indonesia? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Ivermectin Diklaim Bisa Bunuh Covid-19, Ketua DPD Minta agar Diuji Klinis

Sabtu, 06 Maret 2021 - 14:24:00 WIB
Ivermectin Diklaim Bisa Bunuh Covid-19, Ketua DPD Minta agar Diuji Klinis
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta agar dilakukan uji klinis terhadap Ivermectin, obat yang diklaim bisa membunuh virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19. (Foto: DPD).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kontroversi mengenai obat yang diklaim bisa membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 turut dipantau Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mattalitti. Dia meminta obat bernama Ivermectin itu diuji klinis terlebih dahulu untuk membuktikan keampuhannya.

La Nyalla mengatakan, munculnya nama obat Ivermectin merupakan buntut dari pencarian obat untuk mengatasi penyakit Covid 19. Agar tidak menjadi polemik, mesti ada penelitian medis terkait obat tersebut.

"Banyak pihak yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19, namun justru memicu kontroversi. Untuk itu perlu dilakukan uji klinis, termasuk Ivermectin," tuturnya, Sabtu (6/3/2021).

Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang disetujui Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Obat ini terbukti efektif secara in vitro terhadap beragam virus termasuk virus HIV, dengue, influenza, dan zika.

"Dalam penelitian dan studi kolaboratif obat anti-parasit, diketahui jika Ivermectin cukup ampuh untuk mengatasi infeksi parasit pada manusia, seperti cacing gelang. Ivermectin sudah ada di pasaran dan disebut dapat membunuh SARS-CoV-2 dalam waktu 48 jam. Hal terakhir inilah yang harus kita buktikan," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, di beberapa negara obat ini telah digunakan. Harganya murah tapi efektif.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan. 

"Kita juga dapat melakukan uji klinis terhadap obat ini, kita memiliki perangkatnya. Asalkan pemerintah bersedia. Jika teruji secara klinis, tidak ada salahnya Ivermectin digunakan di Tanah Air untuk memutus pandemi Covid-19," katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut