Izin Konser Musik saat Pilkada, KPU: Belum Final
"Jadi sebenarnya sudah ada pengaturan secara umum tentang itu," ujarnya.
Ingat, Mulai Hari Ini KRL di Jakarta Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB
Mengingat aturan kontroversial ini masih dalam rancangan, KPU ke depan akan menetapkan aturan kampanye dengan mempertimbangkan masukan dan tanggapan masyarakat. Dia menegaskan, bukan saja soal konser musik, tapi juga kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat tahapan kampanye.
"Kan ada juga jalan sehat, kemudian ada juga rapat umum, itu kami sangat memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq