Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Jabatan Pangkostrad Belum Diisi selama 2 Bulan, Ini Kata Panglima TNI Jenderal Andika 

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:22:00 WIB
Jabatan Pangkostrad Belum Diisi selama 2 Bulan, Ini Kata Panglima TNI Jenderal Andika 
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, penunjukkan Pangkostrad cukup memakan waktu karena adanya pembaruan dalam Perpres Nomor 66/2019 tentang TNI. Dimana, dalam aturan itu terdapat 28 jabatan baru yang belum terealisasi. 

"Antara lain adalah pembentukan Komando Armada Republik Indonesia, ini di bawah Angkatan Laut kemudian dikomandani oleh perwira bintang 3, bintang 2 dan seterusnya. Total ada 14 jabatan perwira tinggi," tuturnya. 

Andika mengatakan, dirinya masih berupaya merampungkan peraturan dari Perpres yang tersedia. Dia berharap, proses Wanjakti dapat rampung dalam pekan depan. 

"Kami kebut supaya bisa kita keluar kan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini. Sampai dengan hari ini masih ada peratuan-peraturan turunan dari Perpres yang harus kami penuhi," katanya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut