Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Eksepsi Ammar Zoni Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Ditolak Majelis Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Kurir Narkoba Happy Five, Perempuan di Kelapa Gading Ditangkap

Jumat, 04 Juli 2025 - 01:00:00 WIB
Jadi Kurir Narkoba Happy Five, Perempuan di Kelapa Gading Ditangkap
Kurir narkoba happy five bernama Maura saat ditangkap Bareskrim. (Foto: Dok. Bareskrim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan bernama Nuryani alias Maura di lobi Apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Ia merupakan kurir narkoba jenis Happy Five.

Menurut Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Maura berperan menyebarkan puluhan ribu barang haram sesuai arahan dari atasannya.

"Membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh suatu tempat. ⁠Menyiapkan atau packing barang. ⁠Mendistribusikan barang atas perintah Bos," kata dia kepada awak media, Kamis (3/7/2025).  

Dari pemeriksaan sementara, Maura mengaku mendapatkan perintah dari seorang Bos bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan tertulis. Awal mula pekerjaan ini dilakukan Maura saat ia mengenal seseorang bernama Tatan Tuk dari Malaysia.

Pada 2021, Maura dan Tantan bertemu kembali di Mangga Dua, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Tatan menitipkan barang haram tersebut dan meminta upah untuk menjaga narkotika itu.  

 "Semua barang happy five jumlah 5 kg sekitar 25.000 butir. Pengiriman yang besar, 5.000 butir, upah Rp3 juta, 2.000 butir, upah Rp2 juta, 5.000 butir akan di antar ke Sunter. Maura minta uang jalan dan dikasih Rp4 juta upah yang sudah dibayar sebanyak Rp9 juta," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut