Jadi Organisasi Kedokteran Baru, PDSI Klaim Berdiri Bukan karena Kasus Terawan
JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) muncul sebagai organisasi profesi kedokteran baru. Dengan mengantongi SK Kemenkumham nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang pengesahan pendirian, PDSI resmi jadi organisasi berbadan hukum.
Kendati pembentukannya terjadi di tengah polemik antara Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), namun Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menyebut hal itu tidak saling berkaitan. Dia mengklaim PDSI bukan berdiri karena kasus Terawan.
"Saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter Terawan. Tapi sesuai dengan UUD pasal 28. Jadi terlepas dari kasus Dokter Terawan," katanya di Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).
Sebagai organisasi baru, Jajang mengatakan PDSI siap merangkul Dokter Terawan dalam keanggotaan.