Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pengacara Mardani Maming, BW Mundur dari TGUPP Anies

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:35:00 WIB
Jadi Pengacara Mardani Maming, BW Mundur dari TGUPP Anies
Pengacara Bambang Widjojanto (BW) mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Anies Baswedan. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Bambang Widjojanto (BW) mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Anies Baswedan. BW kini menjadi pengacara untuk mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
 
"Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP)," kata Bambang, Rabu (20/7/2022)
 
Dia menerangkan dirinya memilih mundur dari tim pemikir bagi Anies Baswedan, agar lebih fokus dalam menangani sebuah kasus di mana dia kini menjadi kuasa hukumnya.
 
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur, agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega dan media," ucapnya.
 
Sebelumnya, BW mengaku cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming.

Eks pimpinan KPK itu memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Selain itu, dia juga diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.
 
"Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ," kata Bambang usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
 
Saat ini, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah advokat lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.
 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut