Jadi Saksi di Persidangan, Mantan Wakapolri Oegroseno Ungkap Perbedaan Foto Jokowi di Ijazah
SOLO, iNews.id - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi saksi dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (13/1/2026).
Oegroseno menjadi saksi yang dihadirkan kuasa hukum penggugat dalam perkara itu. Sebelumnya, gugatan dilayangkan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto.
Sementara, para tergugat, yaitu Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan hakim anggota Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro. Dalam kesaksiannya di depan hakim, Oegroseno mengaku pernah bertemu dengan Jokowi.
Hakim menanyakan apakah pernah melihat ijazah Jokowi, Oegroseno mengaku hanya melihat yang beredar di media sosial.