Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Bharada E Akan Ditahan Bareskrim Polri

Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:42:00 WIB
Jadi Tersangka, Bharada E Akan Ditahan Bareskrim Polri
Bharada E jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto : MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E kini di Bareskrim dan akan ditahan.

"Bharada E sedang diperiksa di Bareskrim. Kami langsung tangkap tahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).

Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore. Dia disebut telah baku tembak dengan rekannya Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumbu.

Kasus ini, awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Mabes Polri mengusut ulang kasus tersebut hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut