Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Datangi Bareskrim Minta Tak Ditahan

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:32:00 WIB
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Datangi Bareskrim Minta Tak Ditahan
Keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Archi Bela, yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023). Archi datang sebagai tersangka kasus pencatutan nama Wamenkumham. 

"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka. Tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini, untuk sementara itu yang saya sampaikan. Selebihnya kuasa hukum kami sampaikan," kata Archi di Gedung Bareskrim.

Sementara itu, Kuasa Hukum Archi, Slamet Yuono menyebut, karena ini merupakan permasalahan keluarga, maka diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan secara baik-baik. 

"Harapannya itu. Kita juga sudah melakukan pendekatan krn ini masalah keluarga. Kita sudah pendeketan dengan keluarga besar juga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik-baik. Itu dari kami," ujarnya. 

Ia juga meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya tersebut. 

"Dan kami berharap pada pemeriksaan ini tidak ada penahanan. Karena ada pasal 27, Pasal 35.  Hal ini yang menjadi kekhawatiran kita kalau diadakan penahanan. Tapi kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan," paparnya.

Di sisi lain, Slamet mengungkapkan, ke depannya kliennya juga tidak menutup kemungkinan bakal melakukan upaya hukum lainnya. 

"Kami harapannya tidak ada penahanan, maka kami akan mengambil langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan baik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," tuturnya. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Archi Bela yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa, dalam hal ini, Archi diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan. 

"Kronologisnya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Adi Vivid,  Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut