Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Sosok Berambisi Masa Jabatan 3 Periode

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:06:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Sosok Berambisi Masa Jabatan 3 Periode
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dok. PDIP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung pihak yang berambisi dengan masa jabatan tiga periode saat merespons penetapan tersangkanya oleh KPK. Hasto menjadi tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Semula, Hasto menyatakan selalu berpegang pada buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams dalam bernegara sebagai murid dari Bung Karno. 

"Inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9, di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," ujar Hasto dalam tayangan video, Kamis (26/12/2024). 

Kemudian, Hasto pihak yang memiliki ambisi dalam kekuasaan dengan memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode. Menurutnya, Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDIP dengan tegas menolak tindakan inkonstitusional tersebut. 

"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, atau pun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," ujarnya. 

Hasto menekankan, PDIP teguh pada pendiriannya untuk patuh terhadap konstitusi. Mereka siap menghadapi siapa pun yang berkehendak melanggar konstitusi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut