Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Hasto Buka Suara usai Jadi Tersangka KPK, bakal Taat Hukum

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:13:00 WIB
Breaking News: Hasto Buka Suara usai Jadi Tersangka KPK, bakal Taat Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara usai ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, PDIP menghormati penetapan tersangka terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku itu. 

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum" kata Hasto dalam tayangan video, Kamis (26/12/2024). 

Dia mengaku sudah mengetahui risiko karena selama ini sering berkomentar tentang kondisi demokrasi di Indonesia. 

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. 

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut