Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Roy Suryo hingga Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro 13 November

Senin, 10 November 2025 - 11:07:00 WIB
Jadi Tersangka, Roy Suryo hingga Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro 13 November
Pakar Telematika, Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka fitnah ijazah Jokowi pada Jumat (7/11/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Iya benar (dipanggil Kamis mendatang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Senin (10/11/2025).

Budi mengatakan, sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja. Sementara lima tersangka lain belum dijadwalkan.

“Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis 13 November,” ujar dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut