Jadwal Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama, Apakah 18 Mei Libur?
JAKARTA, iNews.id - Jadwal libur nasional 2023 telah ditetapkan pemerintah. Lantas, apakah tanggal 18 Mei libur? Ini keterangan resminya.
Pemerintah menetapkan kalender nasional 2023 melalui SKB 3 Menteri. Dari surat edaran cuti bersama 2023, ditetapkan sebanyak 24 hari libur yang terdiri atas 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dikutip Selasa (16/5/2023).