Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ditemukan Tewas di Kali Cakung, Tenggelam saat Hendak Mandi
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta Utara Rawan Pelecehan Anak dan Perempuan, RPA Perindo: Kami Siap Mendampingi Korban

Rabu, 12 April 2023 - 22:50:00 WIB
Jakarta Utara Rawan Pelecehan Anak dan Perempuan, RPA Perindo: Kami Siap Mendampingi Korban
Ketua DePP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina prihatin dengan maraknya kasus pelecehan seksual di Jakarta Utara. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dalam kurun waktu satu tahun, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sudah beberapa kali di wilayah Jakarta Utara. Pada tahun 2022 seorang bocah warga Rusun Marunda, Cilincing menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya.

Di wilayah yang sama, bocah di Rawa Malang mejadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman seusianya. Kemudian menjelang akhir tahun, dua bocah Kampung Sawah dicabuli seorang paruh baya yang merupakan pemilik kos-kosan tempat tinggal bocah tersebut.  

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Relawan Perempuan dan Anak atau RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan masih terdapat beberapa kasus lainnya di wilayah Jakarta Utara  bahkan karena banyaknya kasus ini wilayah ini menjadi salah satu wilayah yang tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi dibanding wilayah lainnya. 

"Kami melihat di Jakarta Utara ini tinggi tingkat kekerasan terhadap anak di bawah umur. Apa yang menjadi motivasi dari relawan RPA Perindo garda terdepan bagi anak dan perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan baik fisik maupun seksual kami benar-benar melakukannya dengan hati kami," kata Jeannie di PN Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023).

Jeannie mengatakan dengan adanya kasus tersebut Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak berupaya terus menolong korban kekerasan untuk pulih bahkan mengawal kasus ini tuntas sampai pelaku mendapat hukuman setimpal. 

"Kami membawa korban untuk mendapatkan hak-haknya, pendampingan secara psikologis dan bagaimana mereka dipulihkan. Kemudian juga dengan undang-undang TPKS yang baru perhitungan ganti rugi, bekerja sama dengan LPSK untuk menghitung ganti rugi," ucapnya. 

"Dan bagaimana pelaku dibawa ke ranah hukum untuk mendapatkan hukuman yang maksimal supaya ada efek jera. Jadi nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai moralitas itu yang dibawa oleh Partai Perindo lewat RPA sehingga masyarakat boleh mendapatkan keberanian dan jangan takut untuk melapor," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut