Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Pusat Bertemu Jaksa Agung, Bahas Sinergi Insan Pers dan Penegak Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Jamin Kasus Korupsi Minyak Goreng Bakal Dituntaskan

Senin, 16 Mei 2022 - 14:00:00 WIB
Jaksa Agung Jamin Kasus Korupsi Minyak Goreng Bakal Dituntaskan
Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons hasil survei yang menyebut masyarakat mendukung penuntasan kasus korupsi minyak goreng. Dia menjamin jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut sampai ke pengadilan hingga dijatuhkan hukuman yang adil.

"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Burhanuddin, Senin.

Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Dia mengaku tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

Menurut dia, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

"Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," ujarnya.

Burhanuddin juga menyampaikan penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli. Dia berharap penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Jaksa Agung juga pernah memerintahkan jajaran untuk serius dalam menangani kasus terkait kebutuhan masyarakat banyak, seperti kasus mafia pupuk, mafia tanah, dan minyak goreng. Menurut dia, penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut