Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Selasa, 14 April 2026 - 06:12:00 WIB
Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Posisi yang ditinggalkan Riono akan diisi oleh Ardito Muwardi yang kini menjabat Wakajati Banten. 

Sementara, beberapa Kajati yang dimutasi antara lain Kajati Sumatra Utara, Harli Siregar. 

Dia dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Posisi Harli akan digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatra Barat.

Berikut daftar nama 14 Kajati baru:

1. Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
3. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
5. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
7. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat.
9. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
10. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut