Jaksa Agung: Pers Berperan Penting Menegakkan Supremasi Hukum
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan peran penting pers dalam penegakan supremasi hukum di Tanah Air. Pers menjadi salah satu pilar demokrasi yang terus memberikan informasi dan kebenaran termasuk tentang keadilan hukum di Tanah Air.
Pernyataan Burhanuddin disampaikan saat menjadi pembicara pembuka (keynote speaker) dalam kegiatan Media Gathering Pusat Penerangan Hukum dengan media di Jakarta, Rabu (2/12/2020). Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Sunarta dan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo. Diskusi dimoderatori Desvita Veronica dari stasiun televisi iNews.
Jaksa Agung menuturkan, pada hakekatnya Pers tidak dapat dilepaskan dari penegakan supremasi hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tetang Pers telah mengamanatkan salah satu tujuan Pers Nasional adalah untuk mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran serta diwujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.
“Beranjak dari amanat konstitusi inilah sudah seharusnya pers dengan kejaksaan untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi demi tegaknya supremasi hukum,” kata Burhanuddin.
Dia mengatakan, sinergi Kejaksaan dengan Pers secara formil telah terbentuk dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan pada 9 Februari 2019 tentang Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Sumber Daya Manusia.
Tujuan dari Nota Kesepahaman tersebut adalah untuk terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, berkeadilan, dan menghormati supremasi hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Saya berharap Nota Kesepahaman ini menjadi dasar kita untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan berbagai macam kegiatan dan program untuk membangun dan meningkatkan sinergisitas kita bersama,” ujarnya.
Burhanuddin juga meminta agar Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) sebagai juru bicara Kejaksaan yang memiliki tugas melakukan kegiatan hubungan media dan kehumasan dapat lebih mendekatkan diri dan bekerja sama dengan media.
Bagaimana pun kehadiran Pers sangat dibutuhkan oleh Kejaksaan dalam memerangi berbagai macam berita yang tidak tepat, fitnah, dan ujaran kebencian, serta misinformasi yang menyerang dan mendiskreditkan Kejaksaan sehingga dapat memperlemah penegakan hukum.
“Di satu sisi, saya sangat berharap media juga dapat membantu Kejaksaan dalam proses penegakan hukum. Di sisi lain, tentunya saya juga akan terus mendorong Kejaksaan untuk lebih baik lagi dalam hal menyajikan informasi, akurasi data, dan kecepatan yang dibutuhkan oleh para awak media, sehingga dalam pemberitaannya diharapkan tidak ada kesalahan data dan narasi yang dapat mempengaruhi perspektif masyarakat terhadap Kejaksaan,” ujarnya.
Terkait dengan pandemi Covid-19, Jaksa Agung mengingatkan tentang perlunya peran sentralnya media untuk dapat menyajikan konten-konten berita dan informasi yang baik dan menenangkan masyarakat. Ini penting agar tercipta pikiran dan ketahanan badan yang sehat.
“Perlu diingat jika separuh dari penyakit adalah berasal dari pikiran dan pikiran yang sehat berasal dari informasi yang diterima dengan baik dan bersifat menenangkan,” tutur jaksa karier ini.
Media gathering yang digelar Puspenkum ini mengangkat tema “Sinergisitas Puspenkum dengan Insan Pers Dalam Penyajian Berita Untuk Meningkatkan Public Trust Kejaksaan RI”. Kegiatan dihadiri secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dari ruang kerja masing-masing.
Hadir langsung di lokasi kegiatan ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen M Roskaedi dan para direktur di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen serta Kapuspenkum Hari Setiyono.
Editor: Zen Teguh