Jaksa Agung: Semua Tahanan Kejagung Dapat Vaksin Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan seluruh tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendapatkan vaksin covid-19. Dia mengatakan saat ini ada 30 orang yang ditahan di Kejagung.
"Pasti, pasti semua (dapat vaksin). Yang di sini semuanya kami vaksin. Sekitar 30 orang tahanan di sini," kata Burhanuddin kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Selain itu, kata Burhanuddin, pemberian vaksin nantinya akan dilakukan terhadap tahanan yang dititipkan oleh Kejagung ke sejumlah rumah tahanan milik instansi lain. Pasalnya, hal itu masih akan dikoordinasikan antarlembaga.
Meski begitu, Burhanuddin belum dapat memastikan kapan penyelenggaraan vaksinasi bagi tahanan Kejaksaan itu akan digelar. Mengingat, saat ini pihaknya masih menggelar kegiatan vaksinasi bagi pegawai Kejagung hingga 12 Maret 2021.
Indonesia Akan Jadi Pusat Vaksin Covid-19 di ASEAN Dibantu China
"Kami akan koordinasikan untuk dilakukan vaksin," ujarnya.
Burhanuddin menegaskan pemberian vaksin dilakukan mengingat seorang tahanan juga memiliki hak untuk hidup. Oleh sebab itu, pemberian vaksin terhadap mereka perlu dilakukan.
Burhanuddin mengatakan, program vaksinasi ini pun sebenarnya ditujukan bagi seluruh warga Indonesia. Sehingga dia menegaskan tahanan juga berhak mendapatkan.
"Bagaimana pun mereka punya hak untuk hidup. Dan ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu Bangsa Indonesia," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama