Jaksa Agung Tepis Kabar Mundur dari Jabatannya: Itu Hak Presiden
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin buka suara terkait isu liar yang menyebutkan dirinya mundur dari jabatan. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Nggak, Kapuspenkum sudah bilang, nggak ada saya mundur,” kata Burhanuddin kepada wartawan Kamis (5/6/2025).
Ia menegaskan bahwa penentuan jabatan merupakan kewenangan penuh dari Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, ia tak mau mendahului keputusan tersebut.
“Apa pun itu, itu hak prerogatifnya presiden. Jadi, kalau saya mundur nggak ada,” kata dia.
Sebagai informasi, kabar digantinya Jaksa Agung berembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan. ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019.
Ia diangkat saat sudah purnatugas dari kariernya di Kejaksaan RI.Selama berkarier di kejaksaan, ST Burhanuddin beberapa kali menempati jabatan strategis. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Kariernya di Kejaksaan terakhir merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga masa pensiunnya di 2014. Sanitiar kembali ke Kejaksaan lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjuknya menjadi Jaksa Agung.
Editor: Puti Aini Yasmin