Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Dakwa Advokat Stefanus Roy Rening Sengaja Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Rabu, 27 September 2023 - 16:09:00 WIB
Jaksa Dakwa Advokat Stefanus Roy Rening Sengaja Rintangi Penyidikan Lukas Enembe
Sidang Stefanus Roy Rening (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa advokat Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Salah satunya dengan memberi arahan kepada saksi agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Jaksa KPK Budi Sarumpaet mengungkapkan itu dalam surat dakwaan terhadap Stefanus Roy Rening di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023).

"Terdakwa dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa atau pun para saksi dalam perkara korupsi," kata Jaksa.

Budi menyebut Stefanus Roy diduga memberikan arahan kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

Stefanus mengarahkan Rijatono Lakka agar memberikan keterangan yang tidak sesuai. Dia juga mencegah Lukas memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Serta meminta mendatangkan massa ke Mako Brimob Jayapura," ujar Budi.

Tak hanya itu, Stefanus Roy Rening diduga meminta Rijatono membuat video klarifikasi pemberian uang Rp1 miliar ke Lukas. Dia juga memberikan saran ke staf bagian kelang PT Tabi Bangun Papua Willicius untuk tidak memenuhi panggilan penyidik.

Jaksa menduga Stefanus Roy memengaruhi Sekda Papua Ridwan Rumasukun untuk tidak menyerahkan uang Rp10 miliar yang dipakai untuk merayakan ulang tahun anaknya kepada KPK. Dana itu diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut