Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prihati Pujowaskito menyatakan, kerugian akibat fraud di sektor kesehatan terus mengalami penurunan. Menurutnya, nilai kerugian akibat fraud kini diperkirakan sekitar Rp6 triliun.
Awalnya, ia menyatakan BPJS mengelola uang iuran mencapai Rp190 triliun per tahun. Menurutnya, jumlah dana besar itu perlu dikelola dengan baik.
"Ini perlu suatu tata kelola dan integritas yang tinggi, yang BPJS bertanggung jawab untuk memanfaatkan satu rupiah pengumpulan dana ini untuk sebesar-besarnya keperluan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN," kata Prihati usai audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada Rabu (8/7/2026).
Ia mengungkapkan, jumlah peserta JKN saat ini mencapai 286 juta yang setara dengan hampir 98 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Menurutnya, perlu kerja sama dengan KPK untuk melakukan pengawasan.
"Dengan KPK, kita sudah lama ber-MoU dan dalam MoU itu berakhir di bulan Maret 2026, sehingga ada urgensi untuk segera melanjutkan MoU itu, sehingga kami hadir pada hari ini tentunya untuk memperpanjang itu," ujarnya.