Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Heran Sambo Biarkan Putri dan Brigadir J Tetap Bersama di Magelang usai Dugaan Pelecehan

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:11:00 WIB
Jaksa Heran Sambo Biarkan Putri dan Brigadir J Tetap Bersama di Magelang usai Dugaan Pelecehan
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran Ferdy Sambo seperti membiarkan Putri Candrawathi dan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tetap bersama di Magelang meski ada dugaan pelecehan seksual. Putri dan Brigadir J juga pulang bersama ke Jakarta dari Magelang.

Jaksa pun bertanya kepada Sambo kenapa membiarkan hal itu terjadi. Padahal Sambo telah mengetahui ada dugaan pelecehan.

"Kan ada trauma, kok dibiarkan sama pemerkosa? Anda tahu Brigadir J ikut ke Magelang, Anda juga tahu Putri di Magelang," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

"Anda tahu mereka bersama kembali ke Jakarta dan mereka bakal isolasi bersama. Itu yang saya tanyakan kok anda membiarkan istri saudara?" tambah jaksa.

Sambo pun menjawab, jaksa tidak bisa merasakan apa yang dia rasakan ketika itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut