Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT
JAKARTA, iNews.id - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Dia diperiksa usai kabur dan menabrak petugas KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
Taruna tampak sudah mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.
Saat digiring menuju mobil tahanan, dia tidak menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media. Dia hanya mengatupkan kedua tangan sambil berjalan menuju mobil yang akan mengantarnya ke rumah tahanan (rutan).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya langsung menahan Taruna Fariadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Malam ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR," kata Budi dalam keterangannya.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Senin 22 Desember sampai dengan 10 Januari 2026," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kajari Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taruna Fariadi.
Editor: Reza Fajri