Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emak-Emak Demo Desak Gibran Tunjukkan Ijazah Asli SMA, Diwarnai Saling Dorong
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:31:00 WIB
Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan kembali menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis, 6 Agustus 2026. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Sidang Pertama Kamis, 6 Agustus 2026," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi, pada Kamis (23/7/2026). Dengan begitu, persidangan ijazah ini tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut