Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Putri Candrawathi

Senin, 30 Januari 2023 - 11:46:00 WIB
Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi dalam sidang (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak seluruh pembelaan atau pleidoi Putri Candrawathi. Hal itu tertuang dalam replik atau tanggapan jaksa atas pleidoi Putri.

Jaksa menyatakan, pembelaan Putri Candrawathi beserta tim penasihat hukumnya harus dikesampingkan. Uraian-uraian dalam pleidoi tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan tuntutan penuntut umum.

"Berdasarkan hal tersebut, jaksa memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan menghadiri perkara ini untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pleidoi dari terdakwa Putri Candrawathi," ujar Rudi Irmawan selaku jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Oleh karena itu, jaksa meminta hakim menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan yang telah dibacakan pada Rabu tanggal 18 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa. Putri disebut terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut