Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Nilai Ricky Rizal Banyak Ngeles: Ah Terserah Kau lah

Senin, 09 Januari 2023 - 15:32:00 WIB
Jaksa Nilai Ricky Rizal Banyak Ngeles: Ah Terserah Kau lah
Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Ricky Rizal banyak berkilah atau mengeles. Hal ini bermula saat Ricky mengaku tidak melihat posisi senjata Ferdy Sambo yang akan digunakan menembak Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Kamu lihat nggak FS pegang senjata?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

"Menembak dinding pakai senjata pak," kata Ricky. 

Merasa jawaban Ricky tak sesuai pertanyaan, jaksa pun melemparkan pertanyaan yang sama. "Memegang senjata saat masuk sebelum menembak?" tanya jaksa.

"Tidak melihat pak," ucap Ricky. 

Jaksa heran karena jarak Ricky dengan Sambo hanya sekitar dua meter. Oleh karena itu Ricky dinilai bisa melihat keberadaan senjata.

"Kalau polisi taruh di sini (samping pinggang), kelihatan lah jendal-jendul. Taruh HP saja kelihatan kok," kata jaksa.

Ricky menjawab saat berjalan masuk ke dalam rumah, dirinya tidak memperhatikan adanya senjata. “Izin pak, saya masuk itu bukan terus saya berdiri lama terus saya perhatikan itu, nggak pak," jawabnya.

Jaksa dan Ricky terus terlibat perdebatan. Ricky juga mengaku tidak langsung masuk ke rumah, melainkan sempat berhenti di antara himpitan dua mobil yang terparkir di garasi. Padahal kata jaksa, masuknya Ricky ke rumah hanya berjarak sebentar dari masuknya Kuat Ma'ruf dan Brigadir J.

"Ah terserah kau lah mau ngeles-ngeles juga nggak apa-apa,” kata jaksa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut