Ricky Rizal Pernah Diberi Uang Ferdy Sambo: Di Bawah Rp100 Juta
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo mengaku pernah diberikan uang oleh Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan Ricky saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Mulanya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyingung Ricky perihal pernah mendapat uang senilai Rp500 juta dari Ferdy Sambo. Merespons itu, Ricky mengaku tak pernah mendapat uang sebesar itu.
Saat itu, Wahyu pun langsung menanyakan kembali jumlah uang yang paling banyak diberikan Sambo kepada Ricky. Jumlahnya tak lebih dari Rp100 juta.
"Di bawah Rp100 juta yang mulia," kata Ricky saat menjawab pertanyaan Wahyu.
Kendati demikian, Ricky mengaku tak mengingat detail jumlah uang yang diberikan Sambo. Ia hanya menegaskan Sambo tak pernah memberikan uang lebih dari Rp100 juta.
"Itu dalam rangka apa saudara diberikan uang oleh saudara Ferdy Sambo dengan angka sebanyak antara 0-Rp100 juta?" tanya Wahyu.