Jaksa Sindir Skenario Pemerkosaan Putri seperti Cerita Bersambung
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyindir skenario pemerkosaan Putri Candrawathi seperti cerita bersambung. Pasalnya cerita itu kerap berubah-ubah.
Pertama, pelecehan awalnya diceritakan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kemudian Putri menyebut pemerkosaan terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Sehingga perubahan cerita-cerita tersebut seperti cerita bersambung, layaknya cerita yang penuh khayalan, yang kental akan siasat jahat," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Jaksa juga heran dengan Putri yang mengaku tidak mengerti kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J). Padahal Putri berperan dalam kasus ini.
Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Putri Candrawathi
"Terdakwa Putri Candrawathi tak memahami atau pura-pura tak memahami apa itu pembunuhan berencana, tapi terdakwa Putri melakukan karakter yang dipersyaratkan dengan pembunuhan berencana, yaitu menyampaikan cerita terhadap saudara Ferdy Sambo berupa cerita jika terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan, yang kemudian berubah menjadi cerita pemerkosaan," ujar jaksa.
Meski begitu, jaksa menegaskan kejahatan memiliki sifat tak ada yang sempurna dan pasti meninggalkan jejak atau tak dapat disembunyikan.
Editor: Reza Fajri