Jalani Sidang Dakwaan, Ratna Sarumpaet Ditemani Atiqah Hasiholan
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Duduk di kursi pesakitan, Ratna sempat mengacungkan salam 2 jari, simbol dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ratna tiba pukul 08.50 WIB. Turun dari mobil tahanan kejaksaan, dia langsung diserbu awak media. Ratna tiba didampingi oleh putrinya, Atiqah Hasiholan. Ratna mengaku sehat.
"Iya sehat. Sehat," ujar Ratna yang mengenakan baju putih lengan panjang dibalut rompi tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (28/2/2019).
Ratna langsung memasuki tahanan sementara PN Jakarta Selatan sebelum menjalani sidang di ruang sidang utama.
Pantauan iNews.id, polisi terus berjaga di luar gedung Pengadilan Negeri. Pintu gerbang masuk PN Kaksel ditutup dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Ratna Sarumpaet ditangkap polisi pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Polisi menjerat Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Zen Teguh