Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Sidang, Nadiem: Makin Cepat Kebenaran Terbuka Semakin Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 12:33:00 WIB
Jalani Sidang, Nadiem: Makin Cepat Kebenaran Terbuka Semakin Baik
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Senin (26/1/2026). Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi. 

Sebelum persidangan dimulai, Nadiem mengaku masih dalam masa pemulihan usai penanganan medis. Namun, dia menyatakan siap mengikuti persidangan ini. 

"Masih dalam perawatan, saat ini siap sidang. Makin cepat kebenaran akan terbuka semakin baik," kata Nadiem sebelum persidangan. 

Mengenai saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Nadiem enggan berkomentar. 

"Seperti sidang yang sebelumnya, yang terpenting itu adalah kebenaran itu kan jadi satu per satu, saksi pun akan membuka kebenaran tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020-2022.

Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook.

Kemudian Nadiem disebut melakukan kerugian keuangan negara pada CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.

Selain itu, Nadiem didakwa menguntungkan diri sendiri dan pihak lain. Total 25 pihak diperkaya termasuk Nadiem yang mendapatkan keuntungan sebesar Rp809 miliar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut