Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran
Advertisement . Scroll to see content

Jam Operasional Mal hingga Kafe di Wilayah PPKM Level 2 Diperpanjang hingga Pukul 22.00

Senin, 04 April 2022 - 15:40:00 WIB
 Jam Operasional Mal hingga Kafe di Wilayah PPKM Level 2 Diperpanjang hingga Pukul 22.00
Jam operasional restoran di wilayah PPKM level 2 diperpanjang. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang jam operasional mal, restoran, dan kafe hingga pukul 22.00 WIB di kabupaten kota PPKM level 2. Sebelumnya PPKM Jawa Bali diperpanjang.

“Jam buka mal, restoran dan kafe yang diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten kota di level 2,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (4/4/2022).

Selain itu, Luhut menegaskan pemerintah juga akan memohon kepada Forkopimda dan pengelola Mal dan restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di restoran, kafe, dan mall, terutama saat mendekati jam buka puasa.

Luhut mengatakan bahwa keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini merupakan wujud nyata kekompakan masyarakat Indonesia sebagai warga negara. 

“Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia. Sekali lagi, pemerintah belum sepenuhnya puas dengan capaian di atas, untuk itu pemerintah akan mengentaskan agar keluar dari badai pandemi ini,” tegas Luhut.

Pemerintah, kata Luhut, juga terus berharap agar keterlibatan dan peran serta juga kesadaran masyarakat hari ini berperan terus dalam menjaga protokol kesehatan. 

“Utamanya dalam penggunaan masker agar kita semua dapat segera keluar dari pandemi ini," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut